Menu

KPU Siak Ajukan Anggaran Rp30 Miliar Untuk Pilkada Serentak 2020

Lina 21 Aug 2019, 14:58
Logo KPU/int
Logo KPU/int

RIAU24.COM -  SIAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak mengajukan anggaran sebesar Rp30 miliar kepada Pemerintah Daerah untuk pelakasanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Siak September tahun depan.

Hal itu diakui Ketua KPU Siak Ahmad Rizal SH kepada media ini. "Ya, memang kita mengajukan anggaran sebesar Rp 30 Milyar, ini dikarenakan besarnya kebutuhan untuk pelaksanaan Pemilukada serentak di Kabupaten Siak nanti," ujar Ahmad Rizal, Rabu (21/08/2019).

Terhadap besarnya anggaran yang akan didapatkan oleh KPU sebagai lembaga yang melaksanakan Pilkada serentak pada Tahun depan menurutnya sangat wajar, karena semua item yang di ajukan itu merupakan rentetan kebutuhan dari serangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KPU pada Pilkada itu nantinya.

"Sebenarnya, besarnya anggaran yang diajukan oleh KPU pada APBD Tahun anggaran 2020 untuk Pilkada serentak awalnya sebesar 30 Milyar. Namun dari hasil koordinasi kita dengan Pemerintah Daerah terhadap besarnya anggaran tersebut dari 30 Milyar tersebut bakal menurun menjadi lebih kurang 27 Milyar,"terang Ahmad Rizal.

Disinggung meski anggaran yang disetujui sebesar Rp 27 Milyar merupakan angka yang sangat fastastik, karena pada Pilkada sebelumnya hanya dianggarkan Rp 19 milyar, Ahmad Rizal menjelaskan bahwa dikarenakan kebutuhan semakin meningkat termasuk bertambahnya jumlah TPS dan ditambah lagi adanya kenaikan untuk honor Petugas Pemungutan Suara, hal itu menurutnya sudah wajar.

Meningkatnya anggaran untuk KPU yang dia pimpin ini terjadi diakibatkan adanya penambahan jumlah TPS, pada Pilkada serentak Tahun 2015 berjumlah sebanyak 747 TPS ,dan di pilkada 2020 itu nanti jumlah TPS bertambah menjadi 865 TPS.

Halaman: 12Lihat Semua