Lakukan Cara Ini, Pemerintah Jokowi Justru Bikin Rakyat Papua Lebih Kecewa
RIAU24.COM - JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengkritik sikap pemerintah yang melakukan throttling alias pelambatan akses internet di beberapa wilayah Papua. Kebijakan ini justeru membuat rakyat Papua semakin anti dengan pemerintahan Jokowi.
“Pelambatan akses internet ini seharusnya tidak dilakukan oleh pemerintah. Selain melanggar hak masyarakat untuk mendapat hak atas informasi, mengumpulkan dan menyebarkan informasi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945,” kata Koordinator Kontras Yati Andriyani, Kamis (22/8/2019).
Menurut Yati, tindakan pemerintah menunjukan negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespon persoalan yang berkembang di Papua. “Cara tersebut, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah pada rakyat Papua, sebaliknya justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada rakyat Papua,” urainya seperti dilansir pojoksatu.id.
Menurutnya, pemulihan hak dan rencana penyelesaian persoalan Papua yang menyeluruh belum juga ditunjukkan oleh negara, yang keluar justru kebijakan pembatasan akses informasi. "Tindakan ini kami nilai jauh dari penyelesaian yang tepat,” katanya.
Selanjutnya ketika pemerintah menambahkan pengamanan di Papua, seharusnya akses informasi justru semakin dibuka seluas-luasnya untuk memastikan ada pengawasan publik secara terbuka baik dari Papua mauapun luar Papua. “Pelambatan akses internet justru semakin membuat pemerintah terkesan menghindari pengawasan dan transparansi dalam menangani situasi di Papua,” ucapnya.***