Mantan Sipir Lapas Yang Terlibat 37 Kg Sabu dan Menjadi Terdakwa Tak Ditahan di LP IIA Bengkalis, Karena Ini
Menjawab hal tersebut, Kalapas Klas IIA, Maizar mengatakan, penahanan Suci tak dilapas karena terdakwa pernah menjadi bagian dari Lapas IIA Bengkalis. Hal itu alasan kenapa dititipkan di sel Polres Bengkalis.
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024
"Karena dikhawatirkan dia nanti merasa hebat, dan merasa petugas disana kawan kawan dia semua. Setelah pelimpahan dari jaksa kita minta penahanan di Polres Bengkalis saja,"ujar Kalapas Bengkalis Maizar.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Disamping itu, Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto S.IK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Sahrizal mengatakan, terdakwa ditahan di Polres Bengkalis.