Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK
RIAU24.COM - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), Dolly Pulungan (DPU) menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, pada saat operasi tangkap tangan dilakukan yang bersangkutan tidak diketahui keberadaannya oleh penyidik KPK.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri ke KPK pada dini hari tadi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Hingga saat ini, Dolly yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap distribusi gula impor PTPN III sedang menjalani proses pemeriksaan KPK.
Namun, masih ada satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni Pieko Nyotosetiadi. Dollt Pulungan dan
Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL). Untuk tersangka I Kadek telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.