Potong Akses Jalan di Rupat Bengkalis Diprotes Warga, Kapolsek Sebut Salah Paham
"Akses jalan lain ada, banyak jalan di situ. Jadi tadi sudah selesai. Jalan yang terpotong masyarakat sepakat akan membuat jembatan, pemilik mengizinkan karena memang masyarakat ingin lewat di situ. Untuk tumbuhan seperti batang pinang atau batang getah yang tumbang akibat galian diusahakan solusi ganti rugi,"katanya lagi.
Di samping itu, Kapolsek menepis kabar orang asing dalam polemik pemotongan jalan di Kampung Delik Kelurahan Tanjung Kapal. Ia menegaskan pemilik lahan bernama Azizah. "Itu tidak benar, lahan itu milik ibu Azizah,"ujarnya lagi.
Disinggung siapa Cua Ching Heng, Kapolsek mengaku ia merupakan warga asal Malaysia yang sudah bertahun-tahun tinggal di Rupat dan merupakan suami Azizah pemilik lahan.
Penggalian Dilakukan Cua Ching Heng
Afrizal warga Kampung Delik menyebutkan galian menggunakan alat berat dilakukan langsung oleh WNA Cua Ching Heng yang merupakan suami Azizah.
Galian berbentuk kanal itu memilik lebar lebih kurang 3 meter. Kecewanya galian dilakukan tanpa kordinasi dengan pemilik lahan lainnya. Padahal galian, kata Afrizal mengena ke lahan lain.