Gawat, Ketua KPK Akui Institusi yang Dipimpinnya Berada di Ujung Tanduk
"KPK menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR. Akan tetapi, KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," tambahnya.
Kepada Presiden Jokowi, Agus berharap, presiden bisa lebih arif dan bijaksana untuk mendengarkan suara dan masukan dari berbagai pihak.
KPK percaya, Presiden akan tetap konsisten dengan pernyataan yang pernah disampaikan bahwa Presiden tidak akan melemahkan KPK.
"Polemik revisi UU KPK dan upaya melumpuhkan KPK ini semestinya tidak perlu ada sehingga Presiden Joko Widodo dapat fokus pada seluruh rencana yang telah disusun," ujarnya lagi. ***