Dana Purna Bakti DPRD Siak Masa Bakti 2014-2019 Sebesar Rp325 Juta
RIAU24.COM - SIAK - Masa jabatan 40 Anggota DPRD Siak masa bakti 2014 -2019 akan segera berakhir. Pasalnya, pada tanggal 16 September mendatang, anggota DPRD Siak yang sudah ditetapkan sebagai calon anggota DPRD untuk periode 2019 -2024 segera akan dilantik.
"Sebagai ucapan terima kasih kepada 40 Anggota DPRD yang segera akan mengakhiri jabatannya, Pemerintah Kabupaten Siak sudah mempersiapkan dana purna bakti untuk mereka," kata Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Drs H Jamaluddin MSi.
Menurut Jamal, anggaran purna bakti yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Siak kepada 40 wakil rakyat itu nantinya, hanya bersifat sebagai ucapan rasa tanda terima kasih pemerintah saja.
Ketika disinggung berapa besar dana purnabakti yang akan diterima 40 anggota DPRD Siak yang akan segera mengakhiri tugasnya, Jamal enggan menyebutkan. Dia mengaku secara pasti angkanya tidak begitu ingat, yang jelas ada, tapi untuk lebih memastikan lagi dia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Sekwan.
"Yang pasti anggaran purna bakti ini telah disediakan oleh pemerintah pada anggaran murni tahun 2019 lewat anggaran di Sekwan DPRD Siak," Sebut Jamal.
Sementara, Sekretaris DPRD Siak H Amrul SSos MSi yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa dana Purna Bakti untuk 49 anggota Dewan tersebut keseluruhannya berjumlah Rp325 juta. Regulasinya yang akan diterima oleh masing Dewan beragam besarnya bergantung masa menjabat.