Setelah Serahkan Pengelolaan KPK Kepada Presiden Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan Agus Rahardjo Cs
Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya berharap Presiden Joko Widodo berkenan mengajak diskusi para pimpinan KPK untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai KPK dan juga isu-isu yang sampai hari ini pun tidak bisa dijawab. Karena itu, pihaknya berharap Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.
Sementara itu, Laode M Syarif menegaskan lembaga antirasuah sangat berharap kepada Presiden agar KPK juga dimintai pendapat ihwal revisi UU KPK.
"Agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan kepada pegawai di KPK, kami serahkan tanggung jawabnya, dan kami akan tetap akan menjalankan tugas, tapi kami menunggu perintah dari Presiden," tuturnya, dilansir republika.
Dilansir kompas, Agus tak menampik bahwa pihaknya merasa, saat ini KPK diserang dari berbagai sisi, khususnya menyangkut revisi Undang-Undang KPK. Ia menilai KPK tidak diajak berdiskusi oleh pemerintah dan DPR dalam revisi tersebut. ***