Menu

Kejari Bengkalis Disebut-sebut Bidik Dugaan Markup Videotron, Begini Respon Sekda

Dahari 20 Sep 2019, 11:57
Sekdakab Bengkalis Bustami
Sekdakab Bengkalis Bustami

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Dugaan markup pada proyek pengadaan videotron yang berada di Lapangan Tugu Bengkalis, saat ini tengah mencuat. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, dikabarkan tengah mengadakan penyelidikan terkait dugaan markup tersebut.

Untuk diketahui, pengadaan videotron itu dilaksanakan tahun 2015 lalu, dengan anggaran sebesar Rp1,5 miliar.

Terkait hal itu, Sekdakab Bengkalis Bustami mengakui proyek itu dikerjakan sebelum dirinya menjabat sebagai Sekda Bengkalis. Kalau memang ada penyelidikan terhadap kegiatan itu, pihaknya juga tak mempermasalahkan.  Namun demikian, ia berharap pihak kejaksaan bertindak tegas, cepat dan transparan.

"Kalau memang ini sudah dilirik oleh pihak Kejaksaan, kita dukung upaya itu dan kita minta secepatnya diselesaikan," lontarnya, Jumat 20 September 2019.

Penegasan H Bustami ini juga mencegah spekulasi yang berkembang pada masyarakat tentang adanya dugaan dalam pelaksaan proyek videotron itu. "Harus secepatnya diselaikan agar tidak ada lagi tanggapan masyarakat yang akan muncul justru membingungkan," ujarnya lagi.

Saat ini, videotron itu dalam kondisi rusak. Sejauh ini, belum tampak ada upaya untuk memperbaikinya kembali.  Terkait hal itu, pejabat KPA dan PPTK proyek videotron menyatakan bahwa Bagian Humas Setdakab Bengkalis adalah pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap kerusakan videotron tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua