Kader Tewas, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Minta Kapolri Usut Penembakan Terhadap Mahasiswa di Kendari
RIAU24.COM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto menyikapi dengan serius tewasnya Randi yang merupakan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan mahasiswa fakultas perikanan Universitas Halu Oleo di Kendari oleh kepolisian dengan menggunakan peluru tajam.
Pihaknya kata Sunanto akan melaporkan kepada Komnas HAM dan Mabes Polri. Sebab tindakan brutal aparat Kepolisian terhadap Mahasiswa sangat bertentangan dengan peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolsian RI dan Perkapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa.
"Pertama-pertama Kami turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya saudara Randi, dan kami menilai cara-cara brutal kepolisian tidak akan bisa meredam aksi, justru dapat memicu gelombang aksi yang lebih besar lagi. Kepolisian harusnya belajar dari sejarah, "kata mantan Kornas JPPR Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui siaran persnya kepada Riau24 com. Kamis 26 September 2019.
Sunanto juga menegaskan akan melaporkan kasus penembakan Randi ini ke Komnas HAM dan Mabes Polri agar diusut tuntas. Sebab pihaknya menemukan ada Pelanggaran Prosedur Penanganan aksi dan Pelanggaran Hak Azasi Manusia dalam peristiwa ini. "Karena itu kami meminta Kapolri memimpin langsung proses investigasi serta menindak secara tegas oknum kepolisian yang bersikap represif, "bebernya.
Sunanto juga meminta kepada presiden agar mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK agar situasi ini tidak semakin melebar. Hal ini diminta lantaran Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menilai Perpu itu merupakan jalan tengah yang diambil presiden.