Gubernur Syamsuar Pastikan Status Darurat Pencemaran Udara di Riau Belum Dicabut
RIAU24.COM - Gubernur Riau Syamsuar memastikan tidak akan mencabut status darurat pencemaran udara karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meskipun kondisi di Riau yang mulai membaik.
Untuk diketahui, status tersebut ditetapkan mulai 23-30 September dan diperpanjang jika kondisi Riau kembali diselimuti kabut asap. Membaiknya kondisi di Riau dari kabut asap ini dikarenakan turunnya hujan beberapa hari belajangan ini.
"Untuk status darurat pencemaran tak usah di cabut," kata dia, Jumat, 27 September 2019.
Syamsuar beralasan, belum dicabutnya status tersebut karena masih adanta kemungkinan Riau akan kembali diselimuti oleh kabut asap kiriman dari provinsi tetangga.
zxc2