Polisi Tangkap Seorang Kakek di Bengkalis, Paket Sabu dan Ganja Diamankan
Diutarakan Kompol Arvin, setidaknya barang bukti (BB) yang diamankan dari tersangka SO (54) sebanyak 8 paket kecil sabu yang dibungkus plastik pek dengan berat kotor 1.15 gram seharga Rp800 ribu. Selain sabu, juga diamankan satu paket ganja kering yang terbungkus kertas putih tersimpan di dalam kotak rokok. Satu unit Hape serta uang tunai Rp190 ribu rupiah diduga hasil dari penjualan sabu.
zxc2
Baca juga: Sudah Dikasi Kerja Membuat WC, SN Warga Sekodi Ancam Pemilik Gunakan Parang, Lalu Ditangkap Polisi
"Kita awalnya melakukan penyelidikan terhadap inisial SO Alias K yang diduga adalah bandar narkotika jenis sabu-sabu yang berdomisili di Simp Lapangan Heli KM 12 Desa Buluh Manis. Setelah melakukan pengintaian beberapa jam, akhirnya pelaku SO alias K berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.30 wib,"ungkap Kapolsek Mandau lagi.