Inspektorat Periksa Dinas Lingkungan Hidup Pelalawan, Adakah Kaitan Dengan Kasus Karhutla?
"Jelas ada. DLH kan OPD yang diberikan kewenangan untuk melakukan monitoring dan pengawasan lingkungan secara rutin terhadap perusahaan di Kabupaten Pelalawan," kata pejabat eselon 3 ini.
Kepala Inspektorat Kabupaten Pelalawan membantah, jika audit yang dilakukan pihaknya hanya terkait kasus Karhutla. "Ini audit rutin. Sama terhadap OPD lain. Tak ada kaitannya dengan itu (karhutla)," tegas M Irsyad, Kepala Inspektorat Pelalawan kepada Riau24.com, Rabu (9/10/2019) kemarin.
Irsyad juga menjelaskan, 4 aspek yang menjadi objek audit oleh inspektorat. Yakni, keuangan, sarana dan prasara, SDM dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD.
Irsyad juga menjelaskan, 4 aspek yang menjadi objek audit oleh inspektorat. Yakni, keuangan, sarana dan prasara, SDM dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) OPD.