Menu

KPK Sita Dokumen Perjalanan Ke Jepang Wali Kota Medan

Riki Ariyanto 19 Oct 2019, 06:13
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen perjalanan ke Jepang di kantor Walikota Medan, Sumatera Utara (foto/int)

Selain itu, kata Febri ada juga dokumen lain dan data elektronik yang terkait dengan pokok perkara. "Juga sebuah mobil yang diduga menjadi tempat menerima uang suap pada saat peristiwa," tuturnya.

zxc2

Seperti diketahui, KPK menetapkan Dzulmi Eldin sebagai tersangka kasus dugaan suap dari bawahannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Anyari.

Halaman: 123Lihat Semua