Dibacakan Dalam Paripurna, Tiga Fraksi Yang Menolak AKD Akhirnya Menyerah
"Dan perlu digaris bawahi paripurna yang dilakukan itu tidak ada perombakan susunan AKD yang sudah ditetapkan dalam paripurna beberapa waktu lalu melainkan hanya mengumunkan tiga fraksi ini masuk dalam AKD saja sebab tiga fraksi itu wajib masuk komisi sesuai aturanya,"jelasnya.
Ditanya alasan tiga fraksi menyerah dan bergabung dalam komisi, Politisi Golkar ini menyebutkan salah satunya ialah mereka tidak bisa berangkat jika ada kegiatan komisi. Jadi rugi mereka tidak masuk komisi.
Berikut ini susunan nama-nama tiga fraksi yang dimasukkan sebagai anggota AKD dalam sidang paripurna:
Banmus (Badan musyawarah)
Nurzafri ( Anggota F- Gerindra), Suhaidi (anggota F-Gerindra Gerindra), Syafrudin Iput (anggota F-Gerindra), Marwan Yohanis (anggota F- Gerindra), Arnita Sari (anggota dari F-PKS), Adam Syafaat (anggota F-PKS), Ardiansyah (anggota F-PKS), Syahidin (anggota F-PAN) dan Sulaiman (anggota F-PAN).
Badan anggaran (Banggar)