Menu

Samakan Persepsi Dalam Penegakan Hukum Karhutla, Polda Riau Gelar Rakor Criminal Justice Sistem

Khairul Amri 22 Oct 2019, 14:17
Foto. Bidhumas Polda Riau
Foto. Bidhumas Polda Riau

Ia juga mengharapkan dengan adanya Rakor Criminal Justice Sistem yang terintegrasi tersebut, penegak hukum dapat menyatukan persepsi, dalam menangani kasus Karhutla sehingga dapat lebih profesional dan proposional.

Sejuah ini, Polda Riau pada 2019 ini juga membuat kejutan dalam penanganan perkara Karhutla, di mana sudah dua perusahaan, antara lain PT SSS di Pelalawan dan PT TI di Inhu, yang kasusnya sudah dalam penyidikan.

Rapat koordinasi CJS juga dihadiri Kejaksaan Tinggi, pihak Pengadilan Tinggi, Ahli Pidana lingkungan Hidup dan korporasi, Kementrian lingkungan Hidup Riau, Balai KLH divisi Sumatra, Balai Tanaman Holtikultura Prov Riau serta penyidik sejajaran Polda Riau.

 

Halaman: 12Lihat Semua