Menu

Pertahankan Sosok Ini Jadi Menteri, Pukat UGM Nilai Jokowi Lakukan Kesalahan

Siswandi 24 Oct 2019, 10:49
Yasonna Laoly
Yasonna Laoly

RIAU24.COM -  Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar, memberikan tanggapan terkait pengangkatan beberapa sosok menteri di Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya, adalah terkait dipertahankannya Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. 

Zainal Arifin mengaku menyayangkan kebijakan itu. Pasalnya, saat menjabat Menkum HAM pada periode pertama pemerintahan Jokowi, Yasonna Laoly dinilai telah melakukan beberapa hal yang kontroversial. Yang paling banyak disorot, tentu saja terkait revisi undang-undang (UU) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Menkumham ini berbuat kesalahan dalam pembuatan UU KPK dan presiden tidak tanda tangan (UU itu). Itu saya lihat sebagai kesalahan," ujarnya, dilansir viva, Kamis 24 Oktober 2019.

Seperti diketahui, lahirnya revisi UU tentang KPK, menuai banyak penolakan, khususnya dari kalangan aktivis anti korupsi di Tanah Air. Pasalnya, UU KPK yang baru dnilai dapat melemahkan KPK dengan membatasi kewenangannya dalam memberantas korupsi di Tanah Air.

Sementara itu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, malah menilai, penunjukkan Yasonna sebagai menteri menandakan bahwa Yasonna telah bekerja dalam kontrol dan kendali Jokowi, terkait revisi UU KPK.

Seperti diketahui hingga saat ini, masih banyak elemen masyarakat mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Perpuu yang membatalkan revisi UU KPK. 

Halaman: 12Lihat Semua