Begini Ketetapan KPU Pelalawan Untuk Syarat Dukungan Minimal Bagi Calon Independen
RIAU24.COM - PELALAWAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan menetapkan 20.178 dukungan minimal, bagi calon perseorangan, untuk calon Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Pilkada 2020.
zxc1
Ditambahkan Naldi, pleno yang dilaksanakan KPU Pelalawan itu, dipimpinan oleh Ketua KPU Pelalawan Wan Kardi Wandi dan dihadiri 4 anggota lainnya.