Dugaan Pungli E-KTP di UPT Dukcapil, Ini Kata Bupati Bengkalis
RIAU24.COM - BENGKALIS- Warga di Kabupaten Bengkalis mengeluhkan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli. Dugaan tersebut terjadi dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektonik, e-KTP atau KTP elektronik.
zxc1
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai
Modus yang dilakukan, yaitu dengan mengatakan kepada masyarakat tersebut bahwa saat ini blangko e-KTP kosong. Namun, bila warga bisa membayar dalam jumlah tertentu yang jumlahnya paling kecil Rp200 ribu, pegawai di kedua UPT Dukcapil tersebut bisa “mengusahakan” blangko tersebut menjadi ada.