Soal Cadar dan Celana Cingkrang, Menag Fachrul Razi Jadi Perhatian Netizen: Hanya Bisa Geleng Kepala
RIAU24.COM - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mewacanakan akan melarang penggunaan cadar atau nikab di instansi pemerintah. Fachrul mengatakan tidak ada ayat yang menganjurkan atau melarang cadar.
Tapi, kata Fachrul, untuk pemakaian cadar tidak ada kaitannya dengan kualitas iman. Dia mengatakan cadar merupakan budaya Arab. Kata Fachrul, dia menegaskan tidak melarang cadar. Tapi yang dilarang adalah digunakan di instansi pemerintah.
Tak sampai di situ saja, Menag Fachrul juga menyoroti tentang pakaian yang seharusnya dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dia pun menyinggung soal celana cingkrang.
zxc1
"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" kata Fachrul Razi dalam rapat koordinasi di Kemenko PMK dilansir dari Kumparan.com, Kamis, 31 Oktober 2019.
Pernyataan dari Fachrul tersebut menjadi perhatian dari para netizen. Netizen mengatakan jika seharusnya Menteri Fachrul mengurusi permasalahan internal terlebih dahulu dan memberikan disiplin kepada PN yang suka memboloh.