Olok-olok Anies Dengan Meme Joker di Medsos Ade Armando Dipolisikan Fahira Idris
Kendati demikian, menurut Fahira, Ade telah melanggar Undang-Undang dengan mencemarkan nama baik seseorang. Apalagi, tokoh tersebut merupakan orang nomor satu di Ibu kota.
"Saya melakukan pelaporan ini karena saya yakin, apalagi hari ini bapak Idham Azis dilantik. Saya punya optimisme, percaya bahwa koridor hukum adalah satu-satunya cara yang harus kita tempuh jika melihat adaya dugaan pelanggaran hukum," jelas dia.
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Anies memang menjadi perbincangan di jagat media sosial lantaran sejumlah isu yang bergulir di ibu kota. Sejumlah anggaran DKI menjadi polemik dan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.