Diduga Sebagai Penjemput Narkoba di Laut, Tiga Warga Jangkang Bengkalis Ditangkap
Ketiga pelaku ini ternyata sudah sejak lama menjadi target operasi (TO). Saat diringkus, petugas menyita barang bukti diduga sabu-sabu berat kotor 16,4 gram, 2 bungkus narkotika jenis ganja kering berat kotor 4,5 gram, 1 buah tas sandang, sepeda motor, 3 unit ponsel dan uang tunai Rp500 ribu.
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal seperti disampaikan Kanit KBO Satres Narkoba Toni Armando membenarkan bahwa Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkotika yang berperan sebagai tukang angkut dari laut ke darat.
Baca juga: Polsek Rupat Melalui Bhabinkamtibmas Aktif Lakukan Cooling system Pilkada Serentak Tahun 2024
Baca juga: Sambang Warga Tempat Pangkas Rambut, Bhabinkamtibmas Polsek Siak Kecil Ajak Warga Tangkal Hoak
"Kami telah melakukan penangkapan terhadap TO di salah satu rumah di Desa Deluk. Peran para tersangka diduga sebagai pejemput barang dilaut atau becak laut dan pengedar narkoba,"ujar Toni Armando, Minggu 17 November 2019.