Lama tak Nongol ke Publik, Begini Penampilan Terkini Angelina Sondakh
"Loveu both! Salam untuk mami, sehat selalu," tambah lainnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini perempuan yang akrab diapa Angie ini, masih menjalani hukuman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Hukuman itu merupakan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu. Selain itu, Angie dihukum membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta.
Putusan ini lebih ringan dibandingkan hukuman yang diberikan majelis kasasi MA. Ketika itu Angie divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta. Ia juga dikenakan kewajiban membayar uang pengganti Rp12,58 miliar dan USD 2,35 juta. ***