Jokowi Berikan Grasi Untuk Mantan Gubernur Riau Annas Maamun, Andi Arief Setuju Asalkan....
Pemberian uang itu agar Anas memasukkan permintaan Gulat Manurung dalam surat Gubernur Riau tentang revisi kawasan hutan meskipun lahan yang diajukan bukan termasuk rekomendasi tim terpadu.
Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto membenarkan pemberian grasi dari Jokowi kepada Annas Maamun.
"Betul, beliau dapat grasi dari Presiden. Berkurang 1 tahun (masa hukuman penjara), kan tadinya 7 tahun berkurang 1 tahun," kata dia dilansir dari Detik.com.
Namun demikian, piahknya mengaku belum bisa memberikan rincian mengenai pemberian grasi tersebut. "Kalau lengkapnya nanti ya. Ini saya baru dapat datanya ini saya rinci dulu ya," tuturnya.