Polisi Belum Lihat Pergerakan Massa Untuk Reuni 212 di Jakarta
"Yang dikedepankan itu adalah upaya preventif, memberikan imbauan. Apakah itu hari Minggu atau hari Senin, sekiranya kegiatan itu kalau bisa dilakukan secara lokal dalam skala kecil, kira-kira begitu," kata dia.
Sebagaimana aturan UU yang mewajibkan, massa menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, menaati kaidah dan normal yang berlaku, serta menjaga keutuhan NKRI.
Baca juga: Komisi III DPRD Riau RDP Dengan DPKH
"Jadi sekali lagi kami imbau, kegiatan ini benar-benar terlaksana dan dapat berjalan dengan baik, dengan menghormati berbagai kepentingan-kepentingan orang yang juga mempunyai agenda-agenda lain pada hari yang dimaksud," tutur Asep.