Menu

Politikus PDIP Ini Sebut Bila tak Keluarkan SKT untuk FPI, yang Bakal Rugi Pemerintah Sendiri

Siswandi 4 Dec 2019, 09:16
Kegiatan bakti sosial merupakan agenda yang sering dilakukan kader FPI. Foto: int
Kegiatan bakti sosial merupakan agenda yang sering dilakukan kader FPI. Foto: int

RIAU24.COM -  Politikus PDIP Kapitra Ampera menilai, langkah pemerintah yang hingga kini belum kunjung mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk ormas Front Pembela Islam (FPI), adalah tindakan yang kurang tepat. Sebab, bila kondisi ini terus dibiarkan, pada akhirnya yang rugi adalah pemerintah sendiri.

Sebab, pemerintah tidak akan bisa menindak ataupun membubarkan FPI bila ada tindakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Jadi bila SKT FPI tidak diterbitkan yang rugi itu adalah negara," lontarnya, dalam acara ILC yang disiarkan tvOne, Selasa malam 3 Desember 2019.

Dilansir viva, Rabu 4 Desember 2019, sementara untuk FPI sendiri, kerugiannya cuma ada dua dan itu pun tidak signifikan. Yakni tidak bisa menerima hibah dari pemerintah dan kedua, tidak boleh kerja sama dengan pemerintah.

"Tapi kalau dia bertentangan dengan Pancasila dan UUD, pemerintah tidak bisa bubarkan. Dia tidak terdaftar," tegasnya lagi. 

Ketika ditanya, bila FPI tidak terdaftar, apakah organisasi bisa menggelar aksi unjuk rasa? Kapitra mengatakan tidak ada masalah bagi FPI bila ingin menggelar aksi unjuk rasa. Selama, aksi itu dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. 

Halaman: 12Lihat Semua