Reskrim Polres Bengkalis Olah TKP Karhutla 2 Hektare di Dusun Sungai Limau
zxc2
"Jumadi bercocok tanam dengan cara membakar tanah tempat tanaman terlebih dahulu untuk kesuburan, baru dilakukan penanaman. Cara itu sudah dilakukan Jumadi lebih kurang 6 bulan di atas lahan sekitar 2 hektar dan diketahui oleh sempadan lahan bernama Sabar," ungkap Kasat AKP Andre Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Bengkalis Iptu Buha Purba, Rabu 4 Desember 2019.
"Petugas mengambil sampel tanah, kayu bekas terbakar di atas lahan milik Jumadi untuk cukupkan bukti termasuk sampel tanaman di atas tanah bekas terbakar," pungkasnya. (R24/Hari)