Menu

Soal Polemik Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai, Komisi I DPRD Riau Akan Turun Kelapangan

Riko 4 Dec 2019, 22:30
Ade Agus Hartanto
Ade Agus Hartanto

Diberitakan sebelumnya sejumlah ibu-ibu memprotes harga ganti rugi pembebasan lahan pembangunan jalan Tol Pekanbaru - Dumai di jalan Limbek, Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, Kamis 28 November 2019.

Dalam aksi itu Ibu-ibu itu tidak terima lahanya dihargai dengan harga yang murah yang setara harga semangkok bakso.

"Sampai hati kalian! harga tanah kami kalian buat lebih murah dari semangkok bakso," teriak Riana warga bernama dikerumunan ratusan petugas TNI/Polri, Pemkab Siak, PN Siak serta PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI) yang hadir di sana.

Disampaikannya, pihaknya tidak pernah diajak duduk bermusyawarah untuk menentukan harga ganti rugi tersebut. Sementara nominal harga ganti rugi sebesar Rp18 ribu permeter itu ditentukan sebelah pihak oleh PT HKI.

"Mereka hanya menyebutkan harga ke kami. Terus apabila kami tidak setuju dengan harga itu, kami diminta mereka untuk menggugat ke Pengadilan Negeri Siak," ucapnya dengan kesal.

Ia mengesalkan, tanah yang dieksekusi itu semuanya sudah bersertifikat BPN. Namun, sertifikat itu seakan-akan tidak berarti. "Kami tidak minta banyak, tapi jangan dihargai segitu, itu sama saja pemerintah mendzolimi kami," pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua