Terkuak KPK Duga Ada Aliran Uang Rp100 Miliar Mengalir ke Mantan Dirut Garuda
RIAU24.COM - JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang Rp100 miliar ke pejabat tinggi Garuda Indonesia. Aliran uang Rp100 miliar itu berkaitan erat pada kasus suap pembelian mesin pesawat dari Rolls-Royce oleh PT Garuda Indonesia.
zxc1
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...
Seperti dilansir dari Tempo, angka dugaan suap itu meningkat lima kali lipat dibanding dugaan awal KPK, yakni Rp 20 miliar. "Kami mengidentifikasi ternyata dugaan aliran dana itu bukan hanya Rp 20 miliar, ada puluhan rekening, ketemu totalnya kurang lebih dugaan aliran dana itu Rp 100 miliar," sebut juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.
Febri Diansyah menyebut uang itu diduga diterima mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Emirsyah Satar serta Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada Garuda Hadinoto Soedigno. Belakangan, KPK turut menduga uang Rp 100 miliar itu bukan hanya dinikmati oleh keduanya.