Jokowi akan Keluarkan Aturan Baru Soal BUMN, Begini Dampaknya Nanti untuk Jajaran Komisaris Seperti Ahok
RIAU24.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan,Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengeluarkan aturan baru tentang BUMN. Dalam aturan baru itu, peran komisaris BUMN akan lebih besar dan aktif daripada sebelumnya.
"Sistem untuk me-manage 142 perusahaan BUMN itu salah satunya dengan mengaktifkan peran komisaris seperti yang ada di Garuda. Supaya komisaris ini kompeten dan aktif, bukan yang duduk-duduk doang," terangnya, Sabtu 7 Desember 2019 di Gedung Kementerian BUMN.
Dilansir tempo, sejauh ini Erick Thohir telah menunjuk dua Komisaris Utama BUMN. Keduanya adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan Chandra Hamzah sebagai Komisaris Utama BTN. Penunjukan kedua sosok ini masih hangat jadi bahan perbincangan publik.
Erick pun menceritakan alasan memilih Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dan Condro Kirono sebagai Komisaris. Menurutnya, Pertamina sangat besar. Karena itu, Ahok perlu sosok pendamping yang tepat. Selain didampingi Condro, nantinya Ahok juga dibantu Wakil Menteri Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin untuk urusan korporat.
Dia mengatakan proses awal pemilihan mengajukan tiga nama salah satunya Ahok ke Presiden Jokowi. Menurut, Erick, ketika melihat nama-nama itu, Jokowi langsung tertarik, terlebih mama Ahok. "Ya (beliau) oke banget," ujarnya. ***