Menu

Soal Kasus Novel, Presiden Beri Tenggang Waktu Hari Untuk Kapolri

Bisma Rizal 10 Dec 2019, 12:02
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan (foto/int)

RIAU24.COM - JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, ada temuan baru atas penganiayaan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Atas dasar itulah ia memerintahkan, kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk segera mungkin diumumkan.

zxc1


"Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Halaman: 12Lihat Semua