Satreskrim Tahan JD Pria Paruh Baya Warga Kembung Luar Bengkalis Akibat Dari Ini
RIAU24.COM - BENGKALIS- JD (50) warga Jalan Darat Limau, Desa Kembung Luar, kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh Satreskrim Polres Bengkalis.
zxc1
Baca juga: Cooling system Bhabinkamtibmas cegah timbulnya potensi konflik jelang Pilkada serentak 2024
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Andri Setiawan, S.IK menyampaikan bahwa tersangka JD telah melakukan perbuatan tersebut di Jalan Darat Limau RT 04 RW 02 Desa Kembung Luar Kecamatan Bantan, Bengkalis.