Pernah Jadi Saksi Ahli HTI Berbuntut Pemecatan, Tagar #KamiBersamaProfSuteki Jadi Trending Sejak Malam Ini
RIAU24.COM - Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Prof Suteki, saat ini sedang menjadi perhatian netizen di Tanah Air.
Sejak Selasa 10 Desember 2019 malam ini, tagar dukungan pada Prof Suteki populer di lini masa Twitter. Ada dua tagar yaitu #KamiBersamaProfSuteki dan #BatalkanSKzalimRektorUndip.
Dilansir viva, tagar ternyata dukungan untuk menyambut putusan Pengadilan Tata Usana Negara (PTUN) Semarang, yang akan digelar Rabu 11 Desember 2019 besok. Agenda sidang adalah membacakan keputusan majelis hakim atas gugatan Suteki kepada Rektor Undip Yos Johan Utama.
Suteki menggugat Yos Yohan karena memberhentikannya dari jabatan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum dan Ketua Senat Fakultas Hukum Undip, pada 28 November 2018 lalu.
Pemberhentian jabatan Suteki itu ternyata buntut dari kehadiran Suteki sebagai saksi ahli pada sidang Uji Materi Perppu Ormas di Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, putusan Rektor Undip tersebut terkait kehadiran Suteki menjadi saksi ahli Gugatan TUN Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Dalam Surat Keputusan pemberhentian yang dikeluarkan Rektor Undip tersebut, Suteki dinilai anti Pancasila dan anti NKRI serta tidak setia pada pemerintah karena bersedia menjadi saksi ahli HTI.