Banyak Tuai Penolakan, Wapres Ma'ruf Amin Perintahkan Menteri Agama Revisi Aturan tentang Majelis Taklim
Namun majelis yang tidak mendaftar tersebut tidak akan diberi pelayanan maupun pembinaan. "Ya nggak ada masalah, tapi tidak dapat pelayanan dan tidak dapat pembinaan, karena tidak mau," ujar Ma'ruf.
Banyak Ditolak
Seperti diketahui, arus penolakan terus berlangsung setelah PMA tentang Majelis Taklim itu dirilis Kemenag pada bulan lalu.
Beberapa hari lalu, Menag Fachrul Razi sempat mengatakan tak akan mencabut aturan itu. Sebab menurutnya, PMA tersebut sudah bagus dan relevan untuk diterapkan saat ini.
Ketika itu, Menag Fachrul Razi juga mengaku tak mempersoalkan derasnya arus kritik dan argumen kontra sejak keluarnya PMA tentang Majelis Taklim. Dia mengatakan, aturan yang dikeluarkan pada Rabu (13/11) itu dibuat demi kepentingan masyarakat banyak. ***