Eks Dirut Garuda Ari Askhara Ternyata Rangkap Enam Jabatan, ini Komentar Said Didu
RIAU24.COM - Mantan Direktur Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara ternyata memiliki rangkap jabatan.
Dalam surat nomor: GARUDA/DEKOM-102/2019 dikeluarkan Dewan Komisaris Garuda tanggal 9 Desember 2019 yang beredar, Ari Askhara kedapatan merangkap posisi komisaris di enam anak/cucu usaha Garuda.
Mengenai hal tersebut, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu memberikan komentarnya. "Dirut Garuda merangkap 6 komisaris anak perusahaan dan Direktur SDM di 8 anak perusahaan sangat tidak rasional," kata Said Didu dikutip dari Rmol.id, Jumat, 13 Desember 2019.
zxc1
Said sendiri mengaku tak paham dengan sistem pengawasan yang saat ini diterapkan dalam perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Rangkap jabatan itu pun menimbulkan banyak pertanyaan soal pengawasan dewan komisaris Garuda. Karena, kata Said Didu, pengangkatan dewan komisaris anak perusahaan adalah keputusan dewan komisaris.