Bamsoet: Wacana Presiden Tiga Periode Bukan Dari MPR
RIAU24.COM - JAKARTA- Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebutkan, bahwa MPR hanya akan memasukan garis-garis besar haluan negara (GBHN) dalam rencana amandemen UUD 1945 yang kelima.
zxc1
"Tidak ada rekomendasi mengubah masa jabatan presiden maupun mengubah sistem pemilihan presiden secara langsung," ujar Bamsoet dalam keterangan resminya, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Sehingga, ia mengungkapkan, bahwa isu-isu di atas tersebut bukanlah bersumber dari MPR. Bamsoet pun menjelaskan, berdasarkan ketentuan Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Proses Amandemen konstitusi bukanlah sesuatu yang mudah.