2020 Bapenda Baru Bisa Tagih Pajak Penerangan Jalan, Ini Penjelasannya
"Tapi, hitungan kami saat ini pendapatan PPJ hanya Rp108 miliar sampai akhir tahun ini," jelas Ami, sapaan akrabnya.
Baca juga: Polda Riau Kerahkan 253 Personel Gabungan untuk Sukseskan Pengamanan Debat Publik Pilkada 2024
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pajak Daerah I Bapenda Pekanbaru Marzuki mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan mengatur tarif PPJ yang dikenakan kepada setiap masyarakat sebesar 6 persen ketika membayar tagihan listrik. Jadi, PPJ ini dipungut langsung oleh PLN. Sedangkan PPJ disetor langsung ke kas daerah.
zxc2