Menu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Asal Afrika Dan India

Khairul Amri 15 Dec 2019, 18:13
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi bersama stakeholder lainnya melakukan press release terkait pengungkapan penyelundupan satwa liar, Minggu (15/12/2019) di Kebun Binatang Kasang Kulim.
Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi bersama stakeholder lainnya melakukan press release terkait pengungkapan penyelundupan satwa liar, Minggu (15/12/2019) di Kebun Binatang Kasang Kulim.

RIAU24.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan satwa liar/langka asal Afrika dan India, Sabtu, 14 Desember 2019 sekitar pukul 03.20 WIB di Jalan Riau Pekanbaru.

Petugas menemukan empat ekor anak singa (Panthera leo melanochaita), satu ekor anak Leopard (Panthera Sp), Tiga ekor Orang Utan dan 58 ekor Kura-Kura Indians Star dan juga mengamankan dua orang tersangka. 

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab ini.

"Hal yang dilarang di negara kita ini adalah memperjual belikan satwa liar dilindungi, jika dilakukan terancam hukuman 10 tahun penjara," sebut Agung, Minggu, 15 Desember 2019 saat press release di Kebun Binatang Kasang Kulim, Kampar-Riau.

Sebagaimana diketahui sambung Irjen Agung, dalam kejahatan ini memiliki  jaringan dimana ada pemesan, ada penyedia, ada pengantar dan sebagainya.

"Kita mengetahui masuknya kura-kura, singa dan leopard ini berasal dari luar negeri melalui kota Dumai untuk dikirimkan ke Lampung," terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua