Ungkap Kepala Daerah yang Diduga Cuci Uang Hasil Kejahatan di Kasino, Kemendagri Malah Sebut PPATK Bisa Dipidana, Kok Bisa?
Tak hanya itu, Akmal juga mengatakan, PPATK tidak boleh membeberkan hasil temuan mereka ke Kemendagri. Meskipun, Kemendagri punya kewenangan sebagai pembina pemerintahan daerah.
"Maka PPATK tidak boleh juga memberikan data detail ke Kemendagri yang bukan APH, hanya bisa memberi gambaran umum sesuai dengan yang ada di media," tuturnya.
Puluhan Miliar
Sebelumnya, Kepala PPATK Kiagung Badaruddin menyatakan pihaknya mendapati sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang di kasino luar negeri. Jumlahnya juga cukup fantastis, mencapai Rp50 miliar.
Ketika dikonfirmasi terkait pernyataan Kemendagri tersebut, Badaruddin mengaku pihaknya tak ingin membuat gaduh soal temuan pencucian uang oleh kepala daerah itu. Menurutnya, PPATK hanya ingin melakukan pencegahan sesuai kewenangannya.