115 Pelamar CPNS Meranti Tidak Memenuhi Syarat Menyanggah, Ada yang Sindir Koruptor
RIAU24.COM - MERANTI- Dari 309 lamaran dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kepulauan Meranti, sebanyak 115 pelamar melakukan sanggah melalui https://sscn.bkn.go.id. Ada yang menarik dari redaksional salah satu penyanggah. Ia bahkan menyindir para koruptor.
zxc1
Salah satu peserta dinyatakan TMS karena surat lamaran tidak dibuat dengan huruf kapital. Sehingga panitia langsung mendiskualifikasi lamarannya. Namun dalam sanggahannya pelamar mengaku tidak mengetahui kalau harus menggunakan huruf kapital.
Ia juga mengaku sangat ingin menjadi PNS. Walaupun ia juga mengaku bukan orang yang jeli, namun bertekad untuk menjadi seorang yang berguna bagi negara dan bukan seperti koruptor yang ada sekarang ini.