Mendagri Tito Karnavian Sentil Video UAS Soal Hari Ibu Kafir
Sementara, kata Tito, perayaan Hari Ibu di Indonesia terinspirasi oleh Kongres Perempuan pertama yang digelar pada 22-25 Desember 1928. Kemudian setelah kemerdekaan, Presiden Sukarno menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.
"Faktor kita adalah lebih banyak faktor historis mengenang itu dalam rangka memperkuat spirit peran wanita, baik dalam rumah tangga maupun bangsa dan negara. Kita sekarang lihat hasilnya gemanya luar biasa, Indonesia salah satu negara yang menurut saya peran wanita cukup dominan, meski masih perlu ditingkatkan," tuturnya.
Sebelumnya viral video potongan ceramah UAS yang telah diunggah di media sosial Youtube sejak tahun 2017.
Setiap menjelang perayaan Hari Ibu tanggal 22 Desember, video itu dibagikan ulang dan kembali memicu perdebatan.
Dalam video itu, UAS menjawab pertanyaan salah seorang jemaah tentang hukum merayakan Hari Ibu. Ia pun menegaskan perayaan hari itu berhukum haram dan yang merayakannya adalah kafir.
"Bagaimana hukum merayakannya? Orang yang ikut merayakan Hari Ibu, man tasyabbaha bi qaumin, siapa yang ikut tradisi orang kafir, maka kafirlah dia," kata UAS dalam video tersebut.