Menu

Membandel, Satpol PP Pekanbaru Lakukan Penertiban PKL di Tujuh Lokasi

Ryan Edi Saputra 24 Dec 2019, 11:49
Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sehumlah lokasi di Kota Pekanbaru. (R24/put)
Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sehumlah lokasi di Kota Pekanbaru. (R24/put)

RIAU24.COM - PEKANBARU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pekanbaru menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di tujuh lokasi. Tak hanya itu, Satpol PP juga mencabut bendera organisasi kemasyarakatan di Bundaran Tugu Zapin.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (24/12/2019), mengatakan, pihaknya rutin melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya juga menertibkan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas).

"Kemarin, kami melakukan penertiban di sembilan lokasi mulai dari pasar hingga ke sejumlah jalan," ungkapnya.

Awalnya, penertiban dilakukan Pasar Agus Salim. Sejumlah PKL ditertibkan di lokasi ini.

Kemudian, penertiban dilakukan terhadap PKL di depan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman. Anggotanya juga menertibkan PKL di sepanjang Jalan Tengku Zainal Abidin.

"Kami juga membagikan surat peringatan ke penghuni rumah Liar di Jalan Tengku Zainal Abidin. Karena, rumah itu dibangun di atas parit," jelas Agus.

Halaman: 12Lihat Semua