Menu

Kominfo Blokir Indoxxi

Riko 25 Dec 2019, 21:54
Foto (internet)
Foto (internet)

RIAU24.COM -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memblokir situs atau website yang menyediakan streaming dan unduhan film secara illegal. Hingga saat ini sudah 1.130 situs yang diblokir. 

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan, Indonesia sangat menghormati kekayaan intelektual. Oleh sebab itu, kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa lain. 

"Negara lagi membangun iklim investasi, dan mengajak investor asing menanamkan investasinya ke Indonesia. Kita jaga itu dengan kecerdasan yang tinggi," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Pondok Labu, Jakarta Selatan, melansir dari Viva. Rabu 25 Desember 2019.

Johnny mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau mengonsumsi film bajakan. Meski, banyak pengguna yang menganggap melakukan streaming atau unduhan dari situs seperti IndoXXI memiliki biaya yang lebih murah. 

Padahal, efek jangka panjangnya bisa mematikan kreativitas anak-anak bangsa, karena produk itu ditawarkan tidak pada tempatnya. Mungkin saat ini dimulai dari film, tapi nanti berpotensi berkembang ke kategori lainnya.

"Kita sebagai bangsa, nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), dan itu tidak mendukung iklim investasi dan ekonomi kita," katanya. 

Halaman: 12Lihat Semua