Hati-hati Biarkan Anak Kecanduan Game Online, Banyak Yang Sudah Pakai Narkoba Sebagai Doping
RIAU24.COM - Hati-hati jika keluarga anda mulai keranjingan Game Online. Pasalnya, belakangan terkuat jika para pemuda yang keranjingan game online mulai menjadikan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu sebagai stimulan alias doping saat bermain game online.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat, Gde Sugianyar Dwi Putra. "Bahwa sabu ini potensial digunakan untuk bermain 'game online'. Jadi penyalahgunaan narkotika saat ini sudah mulai membentuk ekosistem baru di tempat-tempat penyewaan game online," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (27/12).
Fakta ini terungkap berdasarkan hasil razia yang digelar secara intens di tempat-tempat penyewaan game online, khususnya di wilayah Kota Mataram dan juga Praya, Kabupaten Lombok Tengah.
BNNP NTB menjaring 40 orang yang seluruhnya berusia produktif dan berstatus pelajar. Mereka mendapatkan rehabilitasi karena dari hasil tes urinenya, positif mengandung zat narkotika. "Untuk Mataram dan Praya saja, kita dapatkan 40 orang dan itu rata-rata mereka yang masih usia produktif," jelas Gde Sugianyar.
Karena itu, dia mengungkapkan, persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, utamanya kepada orang tua agar lebih memantau aktivitas anaknya ketika berada di luar rumah.
Kemudian kepada pihak pemerintah, Gde Sugianyar mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan persoalan yang menjadi temuan BNNP NTB ini langsung kepada Kepala Bakesbangpoldagri NTB Mohammad Rum. "Pada intinya sekarang bagaimana Pak Gubernur NTB, bupati, wali kota, bisa membuat aturan yang berkaitan dengan penyewaan game online ini," tutupnya.***