Terima LHP dari BPK, Ini Instruksi Walikota Pekanbaru ke Anak Buahnya
RIAU24.COM - PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus berjanji akan segera menindak lanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) terkait auidit kinerja dan penggunaan anggaran yang telah dilakukan oleh BPK.
Dikatakan Walikota, Pemko Pekanbaru diberi waktu selama 60 hari ke depan untuk menindak lanjuti seluruh hasil temuan BPK.Selanjutnya kembal akan diaudit ulang oleh BPK sejauh mana tindak lanjutayang dilakukan pemerintah daerah.
“Seperti biasanya jika LHP BPK tidak ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah maka akan selalu menjadi temuan BPK setiap tahunnya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/12/2019).
Lebih lanjut Firdaus mengatakan akan segera menginstruskikan OPD terkait dilingkungan Pemko Pekanbaru untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut.
Menariknya dengan alasan masih belum membaca LHP BPK untuk Pemko Pekanbaru, Walikota berdalih belum mengetahui apa saja yang menjadi temuan BPK terkait kinerja atau juga penggunaan anggaran oleh Pemko Pekanbaru. (R24/put)