Praktik Ilegal di Pasar Palapa, Tengku Azwendi Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan
RIAU24.COM - PEKANBARU - Persoalan ladang bisnis ilegal sewa menyewa kios di Pasar Palapa mendapat komentar DPRD Kota Pekanbaru. Dewan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penyelidikan.
"Ini sebenarnya permainan di bawah tangan. Pemilik dia hanya membayar retribusi Rp100 ribu sebulan, tapi mereka menaikkan sewa kepada pedagang lain," kata Azwendi, Selasa (31/12/2019).
zxc1