Menu

Praktik Ilegal di Pasar Palapa, Tengku Azwendi Minta Disperindag Lakukan Penyelidikan

Ryan Edi Saputra 31 Dec 2019, 09:28
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri

RIAU24.COM -  PEKANBARU - Persoalan ladang bisnis ilegal sewa menyewa kios di Pasar Palapa mendapat komentar DPRD Kota Pekanbaru. Dewan meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penyelidikan. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri mengatakan, sewa menyewa kios yang dilakukan oknum tentu menyalahi aturan. Sebab, retribusi yang harusnya dibayar hanya Rp100 ribu tiap bulan, kenyataannya dimarkup oleh oknum. 

"Ini sebenarnya permainan di bawah tangan. Pemilik dia hanya membayar retribusi Rp100 ribu sebulan, tapi mereka menaikkan sewa kepada pedagang lain," kata Azwendi, Selasa (31/12/2019). 

zxc1

Halaman: 12Lihat Semua