Menu

Kapal China Bolak Balik Masuk Natuna, ini Kata Bakamla

Muhammad Iqbal 31 Dec 2019, 20:21
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

RIAU24.COM - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menjelaskan tentang kronologis pelanggaran atas zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia, di perairan utara Natuna, pada 24 Desember 2019.

Menurut Bakamla, kejadian tersebut berawal ketika kapal penjaga pantai (coast guard) pemerintah Cina, muncul di perbatasan perairan, pada 10 Desember 2019 lalu

"Pada 10 Desember, kami menghadang dan mengusir kapal itu. Terus tanggal 23 kapal itu masuk kembali, kapal coast guard dan beberapa kapal ikan dari Cina waktu itu," ujar Direktur Operasi Laut Bakamla Nursyawal Embun, dikutip dari Tempo.co, Selasa, 31 Desember 2019.

Dia menjelaskan, ketika muncul kembali di 23 Desember, coast guard Cina menjaga beberapa kapal ikan yang sudah masuk di dalam ZEE Indonesia. Saat itu, keberadaan mereka diketahui oleh KM Tanjung Datu 301 milik Bakamla.

zxc1

Ketika diusir, dia mengatakan jika kapal Cina menolak dengan beralasan mereka berada di wilayah perairan milik sendiri.

Halaman: 12Lihat Semua