Bela China, Luhut Minta Masalah Natuna Tidak Perlu Diributkan
Sebagai informasi, China sendiri mengklaim daerah yang dilalui kapalnya di Natuna merupakan daerah teritorinya sendiri. Luhut menegaskan pemerintah Indonesia tidak pernah mengakui klaim tersebut.
"Nggak pernah kita ngakuin dari mulai Natuna. Nggak ada kita, nggak pernah tahu ada klaim itu, kita enggak pernah ngakuin itu. Sebenarnya sederhana kok jadi nggak usah terlalu diributin," kata Luhut.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan masuknya kapal ikan China ke perairan Natuna telah melakukan pelanggaran batas wilayah dalam Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia. Wilayah itu ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS 1982).
Padahal, China merupakan salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi China untuk menghormati implementasi dari UNCLOS 1982.