PKL Wajib Tahu, Satpol-PP Pekanbaru Pantau Beberapa Wilayah Ini
RIAU24.COM - PEKANBARU - Para pedagang kali lima (PKL) di sepanjang Jalan Soebrantas ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, akhir pekan lalu. Pasalnya, para PKL ini berjualan di atas trotoar bahkan badan jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengatakan, personelnya melakukan penertiban di lima lokasi. Hal yang ditertibkan mulai dari spanduk habis masa tayang, spanduk tak berizin, hingga PKL.
"Kami menertibkan PKL di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Soebrantas, tepatnya di persimpangan Tobek Godang," ujarnya.
Bagi PKL di Jalan Soebrantas sudah diperingatkan berkali-kali sejak tahun lalu. Namun, para PKL masih ada yang berjualan di atas selokan, trotoar, bahkan badan jalan. Para PKL membuat Jalan Soebrantas menyempit. Apalagi, ada pengendara memarkirkan kendaraannya saat berbelanja dagangan PKL itu.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan lapak PKL di sepanjang Jalan Soebrantas, Panam, Jumat (21/6/2019). Seharusnya, para PKL ini bisa dijerat dengan pasal tindak pidana ringan sesuai peraturan daerah (perda) yang dimiliki Pemko Pekanbaru.
"Para PKL ini salah satu penyebab banjir di Jalan Soebrantas. Mereka juga bikin macet kendaraan, kumuh, dan tidak teratur," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono.