Menu

Masih Banyak Pejabat Istana Era Jokowi Rangkap Jabatan dan Terima Gaji Dobel dari BUMN, Ombudsman: Tak Beretika

Siswandi 6 Jan 2020, 12:37
Ilustrasi
Ilustrasi

Tak Beretika
Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan pemerintah harus mengatur masalah rangkap jabatan pejabat karena bertentangan dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik.

Menurutnya, Ombudsman sudah pernah menyampaikan langkah awal yang perlu diambil pemerintah dalam masalah rangkap jabatan ini. 

Pertama, melakukan seleksi personil dengan objektif, terbuka, dan transparan dalam penempatan di BUMN. Selanjutnya. Menteri PAN-RB segera mengevaluasi peraturan terkait penghasilan agar ditetapkan ketentuan 'single sallary system.'

"Kalau Presiden punya kemauan saya kira cukup dua minggu untuk membuat Perpres," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan tak perlu alasan akademik untuk berkelit dalam membuat aturan tentang rangkap jabatan. Menurutnya, ketaatan pada etika adalah salah satu parameter kecerdasan bernegara.

Halaman: 456Lihat Semua